Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan nomor 1/E/KPT/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun 2018, SK Dirjen Penguatan Risbang nomor 2/E/KPT/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2018 dan SK Dirjen Penguatan Risbang nomor 3 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penerima Pendanaan Penelitian Tahun 2018, maka disampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2018 di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Citra Bina Nusantara (STKIP CBN) adalah sebagai berikut :
Nama | Prodi | Judul Penelitian |
I Gede Arya Wiguna S.Si, M.Sc. | Pendidikan Informatika | Rancangan Sistem Deteksi Katarak untuk Daerah Pelosok Nusa Tenggara Timur |
Diana Yanni Ariswati Fallo S.Kom, M.T | Pendidikan Informatika | Analisis Perbandingan Algoritma dalam Mengklasifikasi Besarnya Penggunaan Listrik Rumah Tangga di Kota Kupang |
Asti Yunita Benu S.Pd, M.Pd | Pendidikan Guru Sekolah Dasar | Perubahan Perspektif Rumah Lopo(Uim Lopo) Dalam Kehidupan Masyarakat Meto Di Desa Nusa Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan |
Lolang Maria Masi S.Pd, M.Pd | Pendidikan Guru Sekolah Dasar | Teknik Modeling Dalam Bimbingan Kelompok Untuk Mengatasi Grief Remaja Pasca Kematian Orangtua Di Sma Sekecamatan Oebobo Kota Kupang |
Femberianus Sunario Tanggur S.Pd, M.Pd | Pendidikan Guru Sekolah Dasar | Praktik Pendidikan Agama Terhadap Siswa-Siswi Non Katolik Di Sekolah Dasar Katolik se-Kota Kupang |
Selfiana Triyanty M. Ndapa Lawa S.Pd, M.Pd | Pendidikan Bahasa Inggris | Studi tentang perbedaan kemampuan belajar bahasa Inggris antara siswa laki-laki dan siswa perempuan pada SMA SWASTA di Kota Kupang |
Penerima pendanaan program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2018 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan atau institusi telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:
1. Mengunggah Laporan kemajuan tahun 2015 – 2017;
2. Mengunggah Laporan Akhir tahun 2015 – 2017;
3. Mengunggah Berkas Kelengkapan Seminar Hasil tahun 2015 – 2017;
4. Mengunggah proposal lanjutan: Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pelaksana On Going;
5. Melaksanakan seluruh tahapan seleksi sebagaimana disebutkan dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi XI untuk skema penelitian desentralisasi Perguruan Tinggi.
6. Tidak memiliki tunggakan dokumen sebagaimana terdapat pada surat nomor 4996/E3.4/LT/2017 tanggal 20 Desember 2017
7. Seorang dosen hanya dapat menjadi ketua di satu judul Pengabdian kepada Masyarakat. Agar segera diusulkan penggantian Ketua kepada anggota oleh Ketua LPPM ke DRPM untuk pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang baru ;
8. Tidak sedang dalam status tugas belajar, baik untuk ketua maupun anggota;
9. Pendanaan penelitian diberikan dengan memperhatikan kuota berdasarkan H-index peneliti.
Berkenaan dengan hal tersebut, LP3M STKIP CBN mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat tahun 2018.